Karya Tulis Para Peneliti Balai Arkeologi Medan

Just another WordPress.com weblog

DAMPAK PERKEMBANGAN JALUR TRANSPORTASI TERHADAP KEHIDUPAN MASYARAKAT AKIT DI DESA HUTAN PANJANG, PULAU RUPAT

tinggalkan komentar »

Nenggih Susilowati

Balai Arkeologi Medan

 

Abstract

 

The results of interaction with other community made cultural changes and developments. As the results of the development in the transportation lane influenced the Akit community. Changes not only for the cultural social but also for the nature sphere.

 

Kata kunci:
transportasi, berburu, pertanian

 

I. Pendahuluan

Masyarakat Akit adalah masyarakat yang telah lama menghuni Pulau Rupat yang berada di wilayah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Terdapat kisah yang disampaikan secara turun-temurun tentang masyarakat tersebut berkaitan dengan asal muasal dan keberadaannya hingga sampai ke Pulau Rupat. Awalnya suku-suku Rakit, Ratas, Hutan, Sakai berasal dari Minang (Pagaruyung). Ketika terjadi peperangan dengan Belanda mereka mundur mengungsi ke hutan lalu ke sungai Mandau kemudian ke Sungai Siak Indrapura. Pada masa pemerintahan Sultan Sarif Karim IX, diadakan kenduri dan menyuruh orang untuk mengambil kayu di hutan, sehingga dibagi 4 kelompok, yaitu; kelompok menebang kayu (hutan), meratas (ratas), merakit (rakit), dan Sakai. Setelah seminggu mereka kembali ke Siak dengan membawa kayu. Kemudian keempat suku diperintahkan mencari tempat atau pulau yang tidak ada binatang buas, sampailah kelompok Rakit dan Ratas ke suatu pulau. Kelompok tersebut menyusuri sungai Selat Morong dari barat hingga ke timur. Semula yang mendiami pulau tersebut adalah orang Rampang yang kemudian dikenal dengan suku Laut. Mereka diperbolehkan menempati pulau tersebut dengan membawa barang-barang sebagai alat penukar seperti; sebatang pendayung emas, sekerat biji beras, dan sekerat tampi sagu. Kemudian kelompok tersebut ke Bukit Batu menghadap ke Laksmana Raja Dilaut untuk meminta bahan-bahan itu. Selanjutnya Laksmana meneruskan ke Sultan Siak, bahan-bahan tersebut diberikan ke Laksmana, kemudian diberikan ke kelompok tersebut dan oleh kelompok itu diserahkan ke orang Rampang. Terjadilah pertukaran tempat yang akhirnya pulau itu dikenal dengan Pulau Rupat (Pulau Tukar Tempat). Selanjutnya kelompok Ratas menetap di Titi Akar, di bagian timur sungai Selat Morong (sekarang masuk Kecamatan Rupat Utara), dan kelompok Rakit menetap di Hutan Panjang, di bagian barat sungai Selat Morong (Kecamatan Rupat). Sebagian kelompok masyarakat asli yang semula tinggal di Desa Titi Akar kemudian menyebar ke Batu Panjang dan Kampung Rampang tidak jauh dari tepi pantai.

Keberadaan pemukiman mereka yang berdekatan dengan perairan menarik untuk dicermati terutama bagi masyarakat Akit di Desa Hutan Panjang yang tinggal di dekat sungai Selat Morong, sekalipun kini pemukiman mereka letaknya lebih masuk ke bagian daratan. Menurut teori ekologi, manusia berinteraksi dengan lingkungan hidupnya. Ia mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidupnya. Ia membentuk dan terbentuk oleh lingkungan hidupnya (Soemarwoto,2004:54). Berkaitan dengan hal itu melalui makalah ini dicoba ditelusuri perubahan dan perkembangan yang terjadi pada masyarakat Akit, serta lingkungan alam dan sosial budayanya melalui budaya materi yang masih tersisa hingga kini.

II. Budaya materi pada masyarakat Akit

Masyarakat Akit yang tinggal di Desa Hutan Panjang kini sebagian besar menganut agama Buddha. Namun kehidupan masyarakatnya masih kental dengan tradisi lamanya, meliputi upacara-upacara tradisional yang masih terpengaruh kepercayaan animisme/dinamisme menyangkut siklus hidup seperti kelahiran, perkawinan, dan kematian. Upacara-upacara adat yang lain juga dilakukan seperti upacara pembuatan rumah dan bedah kampung. Demikian juga dengan pengobatan penyakit terkadang juga masih secara tradisional dan dipercayakan pada seorang Bomo (dukun). Salah satu peralatan yang digunakan oleh Bomo untuk pengobatan disebut Balai. Balai terbuat dari bahan kayu dan dicat. Sepintas bentuknya mirip dengan miniatur rumah. Di bagian dalam dan luar balai merupakan tempat untuk meletakkan sesajian. Di bagian dalam balai terdapat lilin dari sarang lebah, mangkuk, tempat kemenyan dari tempurung kelapa, dan guci kecil. Di bagian atas juga dihiasi dengan gantungan miniatur kapal, pesawat, dan burung yang berfungsi sebagai tempat meletakkan sesajian. Balai digunakan kalau ada orang yang sakit dan apabila sudah sembuh maka memberi sesajian. Upacara dilaksanakan pada hari Jumat dengan meletakkan sesajian berupa kue, makanan, berkih (beras yang digoreng), wajit, lemak, dan lain-lain. Peralatan yang digunakan dalam kegiatan upacara selain balai antara lain: kotak Puan (tempat sirih, pinang, gambir, kapur, tembakau, daun nipah), kacip untuk membelah pinang, bebana, dan pakaian adat.

Upacara lain yang kerap dilakukan adalah upacara sebelum menanam padi. Lokasi upacara di Desa Hutan Panjang terletak di RT 13, dekat tempat pembuatan perahu kayu. Peralatan yang digunakan adalah langgar/pelantar kayu yang didirikan di atas tiang-tiang kayu sederhana sebagai tempat meletakkan sesajian. Adanya tempat khusus sebagai lokasi upacara tersebut menggambarkan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut rutin dilaksanakan dan sebagai bagian upacara adat yang cukup penting bagi masyarakatnya.

Kegiatan lain yang mencirikan sebagai masyarakat yang hidup di sekitar sungai adalah pembuatan perahu. Saat survei ke daerah tersebut (2006) aktivitas pembuatan perahu jelas terlihat. Perahu-perahu yang dibuat umumnya perahu papan (planked boat), sedangkan perahu lesung (dug-out canoe) sudah jarang dibuat. Perahu berukuran kecil biasanya menggunakan kayu rambai. Keahlian pembuatan perahu diwarisi secara turun-temurun.

Salah satu keistimewaan yang ditemukan di Desa Hutan Panjang adalah keberadaan makam masyarakat Akit. Terletak tidak jauh dari perkampungan sekitar 600 m di bagian utara terdapat pemakaman yang menempati areal berukuran panjang 200 m, dan lebar 70 m. Makam-makam yang terdapat di areal tersebut umumnya berorientasi timur-barat dengan bagian kepala terletak di barat, namun menggunakan nisan-nisan seperti yang terdapat pada makam-makam Islam. Nisan pipih digunakan untuk makam perempuan dan nisan gada digunakan untuk nisan laki-laki. Menurut informasi dahulu lokasi makam berada tidak jauh dari sungai sekitar 60 meter dari lokasi sekarang. Salah satu makam yang cukup tua adalah makam Pangol – Beten Kuat dan Selih – anak Beten Kenududuk. Beten/batin adalah sebutan untuk kepala suku, makam tersebut adalah makam kepala suku terdahulu.

Budaya materi yang ditemukan di Desa Hutan Panjang antara lain peralatan-peralatan yang digunakan dalam upacara-upacara tertentu, atau peralatan tradisional untuk menunjang kehidupan sehari-hari yang sebagian sudah tidak difungsikan lagi. Seperti peralatan yang tersimpan di rumah Bapak Kim Cuan (70 th) tinggal di RT 05, berupa gong berbahan campuran antara tembaga dan perungggu. Adapun ukuran keseluruhannya yaitu diameter bawah 30 cm, diameter atas 36 cm, tinggi 12 cm, tebal 0,3 cm, bagian yang menonjol (mata gong) berdiameter 9 cm, lebar 10 cm, dan tinggi 6 cm. Alat pemukulnya berukuran panjang 25 cm, dan diameter 3,5 cm. Kini di desa ini hanya memiliki sebuah gong yang digunakan untuk mengiringi berbagai upacara yang diselenggarakan seperti khitan, perkawinan, dan kematian. Kondisi alat tersebut sudah memprihatinkan karena kerusakan di beberapa bagian (keropos), demikian juga dengan pemukulnya.

Peralatan tradisional untuk menunjang kehidupan sehari-hari tersimpan di rumah Bapak Ujang Enting (74 th) tinggal di RT 09. Peralatan untuk berburu dikenal jerat rusa, tombak (kojor/kojoh) dibuat dari kayu bunai (panjang 2,9 m, diameter 2,3 cm) dan mata besi (panjang 32 cm, diameter 2,5 cm, tebal 0,4 cm), sumpit (sumbit) dibuat dari kayu punak (panjang 1,75 m, diameter 2,5 cm ) dan mata sumpit (pono demek) (panjang 20,5 cm, diameter pangkal 1 cm, diameter ujung 0,2 cm). Adapun bagian sumpit untuk membidik sasaran disebut tujun (panjang 50 cm, lebar 8 cm, tebal 0,3 cm), bagian depan disebut sangkuh, dan belakang disebut sumbit. Kemudian mata sumpit (pono demek) terdiri dari bagian ujung disebut basung prepat, lidi kepau, racunnya disebut ipuh. Tempat per-satuan disebut inas dan disimpan ke dalam tembilah yang berbahan bambu yang dapat menyimpan 37 batang pono demek.

Kemudian juga terdapat peralatan untuk mencari ikan antara lain lukah terbuat dari bambu untuk mencari ikan di sungai (panjang 1, 17 m, diameter 18 cm), sehambang untuk menombak ikan (panjang pegangan 2, 77 m, diameter 3 cm) bagian mata besi berbentuk seperti trisula berukuran panjang 10 cm – 13 cm ), untuk memancing (hawai dan gundang), penganak untuk mencari ikan/udang di laut (panjang 1,28 m, diameter 21 cm), penggi terbuat dari rotan untuk menangkap ikan (panjang 52 cm, lebar 30 cm, tinggi 10 cm), sauh/jangkar (panjang kayu 52 cm, lebar 2 cm, tebal 1,5 cm; mata sauhnya panjang 24 cm), dan tempat ikan (raga pusat belanak/hage) terbuat dari rotan (tinggi 24 cm, diameter atas 20 cm, diameter bawah 24 cm).

Peralatan tradisional sebagai penunjang kegiatan pertanian antara lain kapak (kapek), tugal (tugel), dan tempat padi (bekul) terbuat dari daun pandan. Selanjutnya peralatan tradisional untuk mengolah bahan makanan antara lain; sendok tempurung (senuk temuhung) (panjang bagian gagang/pegangan 29 cm, lebar 3 cm, tebal 0,5 cm; panjang sendok 10 cm, diameter 11 cm), pisau (pisau sehaut) (panjang kayu 29 cm, diameter 2,5 cm; mata pisau panjang 11 cm, lebar 2,4 cm, tebal 0,2 cm), pisau berlubang, pahut sagu untuk memarut sagu terdiri dari paku dan kayu tehendang (panjang 1,14 m, lebar 12 cm, tinggi 11,5 cm), ayak sagu yang terbuat dari kayu kepau, serta lesung, dan antan.

Peralatan lain yang digunakan sehari-hari atau pelengkap upacara adat adalah tempat sirih (puan) (panjang 29 cm, lebar 10 cm, dan tebal 1-–3,5 cm), penghancur pinang (gobek), keranda (kehenek), dan bebana (alat musik perkusi)
terbuat dari kulit lutung yang diikat ke kayu perading yang diikat dengan rotan (diameter atas 31 cm, diameter bawah 24 cm, tebal kayu 4,5 cm, dan tinggi 10 cm).

III. Perkembangan jalur transportasi dan dampaknya

Mengamati cerita rakyat yang disampaikan secara turun-temurun memperlihatkan bahwa masyarakat Akit awalnya datang melalui perairan Selat Morong. Tidak mengherankan bila kemudian mereka memilih tinggal di bagian tepian sungainya, karena menurut informasi dahulu pemukiman masyarakat berada di sekitar sungai. Tepian sungai pada waktu itu dianggap sebagai tempat yang strategis untuk hidup sehari-hari mengingat sungai selain merupakan prasarana transportasi yang mudah untuk menjangkau satu tempat ke tempat lain, juga karena sungai merupakan sumber air dan sumber makanan (ikan). Kehidupan di tepi sungai juga diikuti dengan pembangunan rumah-rumah berpanggung, dan ditunjang dengan moda transportasi air seperti perahu. Perahu bagi masyarakat yang tinggal di tepian sungai merupakan alat penting untuk menunjang kehidupan sehari-hari, tidak hanya sebagai alat transportasi tetapi juga sebagai penunjang dalam memenuhi kebutuhan hidup, seperti mencari ikan. Perahu tampaknya tidak didatangkan dari tempat lain tetapi dibuat sendiri oleh sebagian masyarakatnya yang memiliki keahlian membuat perahu. Keahlian tersebut diwariskan secara turun-temurun mengingat di desa tersebut masih dijumpai galangan pembuatan perahu tradisional dari kayu.

Kondisi lingkungan alam tempat masyarakat Akit tinggal memungkinkan pada masa lalu masyarakatnya hidup dengan memanfaatkan kekayaan alamnya secara langsung dengan kegiatan berburu dan meramu. Kondisi tersebut dapat dibandingkan dengan masyarakat lain yang masih tinggal di hutan (Anak Dalam, Kubu, Sakai, Mentawai) dan masih menjalankan kegiatan tersebut sekalipun dalam jumlah sedikit. Disebutkan bahwa ekonomi ini sejak lama berfungsi sebagai pelengkap sistem produksi masyarakat yang menetap di suatu tempat (hutan) (Guillaud,ed.,2006:65). Seperti halnya masyarakat lain yang tinggal di hutan, masyarakat Akit memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya dengan memanfaatkan lingkungan alam sekitarnya (hutan dan sungainya). Kebutuhan ekonomi selain dipenuhi dengan berburu, meramu, mencari ikan, tidak jarang juga dengan melakukan perladangan sederhana. Kondisi lingkungan seperti sungai dengan ikan-ikan di dalamnya, rawa dengan tanaman sagu, serta hutan dengan flora dan faunanya memungkinkan dilaksanakannya kegiatan ekonomi tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Lingkungan hidup masyarakat Akit dahulu ketika tinggal di tepian sungai, bagian daratannya merupakan hutan. Nama Desa Hutan Panjang memperlihatkan asal muasal desa tersebut dari areal hutan. Areal hutan kini juga masih tersisa walaupun sebagian telah diubah menjadi areal pertanian/perkebunan dan pemukiman. Persentase dari luas wilayahnya 7700 Ha, diketahui bahwa areal hutan lindung sekitar 12,99 %, hutan bakau 6,49 %, hutan belukar 1,94 %, hutan campuran (sebagian sudah diolah) 51,95 %, sedangkan areal yang diusahakan sebagai pertanian/perkebunan 14,94 % dan pemukiman 11,69 % (sumber: Kantor Kepala Desa Hutan Panjang, 2006). Dahulu ketika areal hutan masih luas dengan berbagai fauna di dalamnya, kegiatan berburu menjadi matapencaharian yang penting bagi masyarakat Akit. Hal ini dapat terlihat dari berbagai peralatan perburuan tradisional yang tidak digunakan lagi kini seperti jerat rusa, tombak (kojor/kojoh), sumpit (sumbit), dan mata sumpit (pono demek). Peralatan tersebut umum digunakan dalam kegiatan perburuan seperti yang digunakan oleh masyarakat pemburu dan peramu di tempat lain. Sumpit misalnya, digunakan oleh masyarakat Punan di Kalimantan dan Wana di Sulawesi Selatan, tombak (kujur) dikenal oleh suku Anak Dalam di Jambi
dan disebut lonjo oleh masyarakat Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah, serta jerat digunakan oleh Suku Wana di Sulawesi Selatan untuk berburu babi atau rusa dan disebut jarat oleh suku Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah (Bellwood,2000:195, Guillaud,ed.,2006:66, Danandjaja,1999:127, Sumantri,2006:40).

Selanjutnya kegiatan mencari ikan di sungai Selat Morong menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan masyarakat. Banyaknya variasi peralatan tradisional untuk mencari ikan seperti lukah, sehambang, penganak, penggi, hawai dan gundang menggambarkan kegiatan mencari ikan di sungai atau rawa sekitar pemukiman dahulu sering dilakukan oleh masyarakat Akit. Demikian juga pembuatan perahu lesung cenderung lebih banyak untuk menunjang kegiatan tersebut. Namun kini kegiatan itu sudah jarang dilakukan di sekitar sungai, kegiatan mencari ikan dilakukan di laut dengan menggunakan perahu papan dengan peralatan jala. Menurut data yang diperoleh kini kegiatan mencari ikan hanya 10 % saja, sebagian besar mengusahakan bidang pertanian dan perkebunan.

Kemudian kegiatan meramu seperti mencari buah-buahan, sagu, dan rotan juga pernah dilaksanakan untuk melengkapi kebutuhan hidup masyarakatnya. Sagu merupakan salah satu bahan makanan yang penting bagi masyarakat Akit. Sebelum dikonsumsi sagu diolah terlebih dahulu dengan peralatan tradisional dari kayu. Beberapa alat seperti pahut sagu, ayak sagu memberi gambaran dimanfaatkannya tanaman tersebut sebagai bahan makanan. Sekalipun sudah jarang dijumpai, hingga kini pengolahan sagu masih dilakukan oleh masyarakat Akit. Lingkungan tempat tinggal masyarakat Akit dengan sungai dan bagian rawanya menjadi habitat tempat tumbuhnya tanaman sagu. Berbagai peralatan tradisional pengolahan sagu masyarakat Akit tidak berbeda jauh dengan peralatan pengolahan sagu pada masyarakat Mentawai di Pulau Siberut yang menjadikan sagu sebagai makanan pokoknya (Ensiklopedi Suku bangsa Mentawai,tt:64, Susilowati,2006).

Selain kegiatan tersebut di atas, di masa lalu masyarakat Akit juga melakukan pertanian dengan sistem perladangan secara sederhana, terbukti dari adanya peralatan seperti kapak (kapek) dan tugal (tugel). Kini teknologi pertanian masyarakatnya sudah lebih berkembang akibat interaksi dengan masyarakat luar seperti masyarakat Jawa. Perladangan sederhana atau perladangan berpindah kini sudah sulit ditemukan, namun gambaran mengenai perladangan sederhana dengan menggunakan tugal diperoleh melalui catatan tentang suku Dayak di Kalimantan Tengah atau suku Wana di Sulawesi Selatan (Danandjaja,1999:125–126, Sumantri,2006:38–39).

Awalnya dilakukan penebangan pohon-pohon di hutan dengan menggunakan kapak dan parang, selanjutnya batang-batang kayu, cabang, ranting dan daunnya dibiarkan mengering selama dua bulan kemudian dibakar. Abu bekas pembakaran dibiarkan sebagai pupuk. Bagi masyarakat Dayak Ma’anyan penanaman dilakukan dengan cara bergotong-royong. Para laki-laki berbaris di muka sambil menusuk-nusuk tanah dengan tugalnya, sedangkan para wanitanya berbaris mengikuti di belakang sambil memasukkan beberapa bulir padi ke dalam lubang-lubang tersebut. Kemudian pekerjaan merawat dan menjaga pertumbuhan bibit tersebut menjadi tanggungan keluarga dengan tinggal di dangau hingga masa panen. Tidak berbeda dengan suku Dayak Ma’anyan semua pekerjaan perladangan suku Wana juga dilakukan dengan bergotong royong. Setelah penebangan pada hutan sekunder, pembakaran, kemudian dilakukan pembersihan dan membangun pondok kecil tempat istirahat (kepe pamuja kodi). Pekerjaan tersebut diawali dengan melaksanakan kapongo (upacara persembahan). Tidak dilakukan penggemburan tanah sebelum penanaman karenapenanaman menggunakan tugal (sua). Tugal adalah alat untuk membuat lubang dalam tanah tempat menanam benih seperti bulir padi, biji kacang-kacangan, potongan-potongan batang ubi kayu, biji jagung, dan sebagainya. Jenis-jenis ladang yang dibuka secara berkesinambungan
adalah totos (ditanami jagung, ubi kayu, dan padi tiga bulan), bonde (ditanami padi enam bulan, jagung, ubi kayu dan sayur), dan tou (ditanami jagung, padi enam bulan, tebu, kacang panjang, sayur bayam).

Kini untuk menuju ke Desa Hutan Panjang tidak hanya ditempuh melalui sungai Selat Morong. Misalnya jika berangkat dari Batu Panjang, ibukota Kecamatan Rupat atau Tanjung Medang, ibukota Kecamatan Rupat Utara dapat ditempuh melalui jalan darat melewati jalan-jalan desa atau perkebunan. Meskipun jalan-jalan tersebut sebagian belum beraspal, dengan menggunakan kendaraan roda dua kita dapat menempuh desa itu melalui jalan darat yang ada. Perkembangan jalur transportasi darat dengan desa-desa di sekitarnya secara tidak langsung memberi perubahan pada kondisi Desa Hutan Panjang. Kini tidak lagi dijumpai rumah-rumah panggung di tepian sungai, meskipun tidak jarang masyarakat menceritakan adanya bekas-bekas perkampungan di tepian sungai maupun makam-makam lama yang dipindahkan dari tepi sungai.

Kondisi Desa Hutan Panjang sudah berkembang akibat interaksi dengan masyarakat luar yang membawa kebudayaan lain. Di dalam teori sosiologi salah satu faktor yang mendorong jalannya proses perubahan adalah kontak dengan kebudayaan lain. Salah satu proses yang menyangkut hal ini adalah diffusion (proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari individu ke individu lain, dan dari satu masyarakat ke masyarakat lain) (Soekanto,2005:326). Selain itu sistem pendidikan formal yang maju juga menjadi pendorong terjadinya berbagai perubahan pada masyarakatnya. Dapat dikatakan sebagian masyarakat Akit juga telah mengenyam pendidikan formal. Pendidikan memberikan nilai-nilai tertentu bagi manusia, terutama dalam membuka pikirannya serta menerima hal-hal baru dan juga bagaimana cara berpikir secara ilmiah. Pendidikan mengajarkan manusia untuk dapat berpikir secara obyektif, halmana akan memberikan kemampuan untuk menilai apakah kebudayaan masyarakatnya akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan zaman atau tidak (Soekanto,2005:328).

Kini kehidupan sehari-hari masyarakatnya tidak lagi bergantung pada alam, tetapi sudah mengolah alam dari hutan menjadi lahan pertanian dan perkebunan. Bersamaan dengan perkembangan pengetahuan dalam bertani dan berkebun masyarakat Akit maka kegiatan seperti berburu, dan meramu sudah ditinggalkan, namun mencari ikan masih dilakukan sebagian masyarakatnya. Konsentrasi perekonomian masyarakat Akit kini lebih banyak pada bidang pertanian dan perkebunan. Selain padi, buah-buahan, dan sayuran, tanaman karet merupakan tanaman yang menunjang perekonomian masyarakat itu kini, sekitar 800 Ha kebun karet diusahakan masyarakatnya. Demikian juga dengan permukiman masyarakat Akit sudah berpindah dari tepian sungai masuk ke daratan bagian dalam membentuk perkampungan yang rapi di pinggir jalan desa yang ada. Bagian yang tidak ditinggalkan adalah sebagian rumah-rumah yang didirikan masih berkonstruksi panggung, berdinding dan berlantai kayu, serta beratap rumbia. Dermaga di tepian sungainya kini tidak ramai oleh transportasi air, kecuali beberapa perahu nelayan. Dermaga penyeberangan menuju ke Desa Hutan Panjang berada di desa lainnya (Pangkalan Nyirih) berjarak sekitar 4 km. Akibatnya juga terjadi perubahan pada lingkungan alam tempat tinggal masyarakat Akit, dahulu di sekitar permukimannya adalah hutan sedangkan kini merupakan areal perkebunan.

Demikian halnya dari sisi religi juga terjadi perkembangan. Sebagai masyarakat yang hidup di lingkungan sekitar sungai dan hutan, kepercayaan yang dianut adalah animisme/dinamisme. Kepercayaan lama masyarakatnya masih terlihat dalam kehidupan sehari-hari mereka, meskipun kini sebagian telah memeluk agama Buddha. Pengaruh agama Buddha pada masyarakat Akit dibawa oleh masyarakat Tionghoa ke Pulau Rupat, sebagian besar masyarakat Tionghoa tersebut menetap di Desa Titi Akar dan sebagian di Batu Panjang (Rohana,2000, Susilowati,2006). Kepercayaan lama antara lain terlihat pada pengobatan yang dipercayakan kepada seorang Bomo, serta peralatan untuk meletakkan sesajian yang disebut balai. Tidak jarang dalam upacara-upacara adatnya seperti upacara menanam padi dan bedah kampung unsur kepercayaan tersebut terlihat dengan sesajian yang disertakan. Kisah tentang asal muasal suku tersebut memberi informasi setidaknya terjadi interaksi antara mereka yang tinggal di hutan dengan orang luar. Tidak mengherankan bila kini pada makam-makamnya terlihat adanya persentuhan dengan budaya Islam. Keberadaan tipe-tipe nisan yang sering terdapat pada makam Islam seperti tipe gada dan pipih yang menggunakan orientasi timur-barat menjadi bukti adanya persentuhan budaya itu. Orientasi timur-barat umumnya ditemukan pada makam-makam lama yang belum tersentuh Islam. Seperti Makam Putri Sembilan, di Dusun III Parit Baru, Desa Kador, Kecamatan Rupat Utara berupa makam tanpa nisan terdiri dari susunan batu berdenah persegiempat dan disusun menggunduk di bagian tengahnya. Demikian halnya dengan tradisinya yang mirip dengan yang dilaksanakan masyarakat Melayu yang sudah memeluk Islam seperti kenduri untuk menyambut kelahiran, khitan, pernikahan, mendirikan rumah, dan kenduri untuk kematian. Di dalam pelaksanaan kenduri tersebut tidak jarang doa-doa yang dipanjatkan sebagian bercampur dengan doa-doa dalam agama Islam, seperti mengucap Basmallah.

IV. Penutup

Dahulu jalur trasportasi yang menjadi penghubung menuju ke Desa Hutan Panjang hanya melalui transportasi air yaitu sungai Selat Morong. Kemudian berkembang dengan dibangunnya jalur trasportasi darat yang menghubungkan Desa Hutan Panjang dengan desa-desa di sekitarnya sehingga memudahkan interaksi masyarakatnya. Perkembangan jalur transportasi menuju ke desa tersebut membawa berbagai perubahan pada kehidupan masyarakat Akit. Interaksi dengan masyarakat luar akibat perkembangan jalur transportasi tersebut menyebabkan tambahan pengetahuan bagi masyarakatnya. Selanjutnya berbagai perubahan juga terjadi pada kehidupan masyarakat tersebut meliputi lokasi pemukiman, matapencaharian, religi, dan lingkungan alam sekitarnya. Perubahan yang terjadi pada masyarakatnya terutama dari sisi perekonomian adalah kehidupan yang semula bergantung pada alam dengan berburu dan meramu berubah menjadi mengolah alam dengan pertanian/perkebunan.

Kepustakaan

Bellwood, Peter, 2000. Prasejarah Kepulauan Indo- Malaysia. Jakarta: Balai Pustaka

Danandjaja, J., 1999. Kebudayaan Penduduk Kalimantan Tengah, dalam Koentjaraningrat (ed.) Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Djambatan,hal.
118–142

Ensiklopedi Suku Bangsa Mentawai, tt. Jakarta: Deputi Bidang Nilai Budaya, Seni dan Film, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata

Guillaud, Dominique (ed.), 2006. Menyelusuri Sungai, Merunut Waktu, Penelitian Arkeologi di Sumatera Selatan. Jakarta: IRD-Enrique Indonesia

Kaplan, David dan Robert A. Manners, 2002. Teori Budaya (The Teory of Culture). Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Rohana, Sita, 2000. Interaksi Antar Sukubangsa di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis,
dalam Pasar Tradisional: Akau dan perkembangannya, Seri Penerbitan Balai Kajian Jarahnitra No. 16 (T. Dibyo Harsono, ed.). Tanjungpinang: Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Tanjungpinang, hal. 157–190

Soekanto, Soerjono, 2005. Sosiologi, Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Soemarwoto, Otto, 2004. Ekologi, Lingkungan Gidup dan Pembangunan. Jakarta: Djambatan

Sumantri, Iwan, 2006. Orang Wana: Adat, Hidup, Hutan, Pertanian, Paradoks, dan hari Esok, dalam Kebudayaan, Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan Vo.1 No.1. Jakarta: Puslitbang Kebudayaan, hal. 33–43

Susilowati, Nenggih, 2006. Peralatan Tradisional Pengolahan Sagu di Pulau Siberut, Rupat, dan Pulau Lingga, dalam Berkala Arkeologi
Sangkhakala Vol. IX No.18. Medan: Balai Arkeologi Medan, hal. 54–60

——————, 2006. LPA, Penelitian Arkeologi di Pulau Rupat, Provinsi Riau. Medan: Balai Arkeologi Medan (belum diterbitkan)

Written by balarmedan

Januari 8, 2009 at 3:27 am

Ditulis dalam Uncategorized

RENTANG BUDAYA PRASEJARAH NIAS: DATING DAN WILAYAH BUDAYA

tinggalkan komentar »

Ketut Wiradnyana

Balai Arkeologi Medan

 

Abstract

 

Prehistoric culture in Nias Island are consist of palaeolithic, mesolitic, to megalithic.Till now, it’s culture dominated by megalithic traditions. Based on the carbon dating to some mesolithic and megalithic sites, found that time period of mesolithic culture to the middle Ages in North Nias cultural area. Time period of megalithic culture in South Nias cultural area around 600—350 years ago and 260 years ago in North Nias cultural area.

 

Kata kunci: prasejarah, dating, wilayah budaya

 

I. Pendahuluan

Nias merupakan sebuah pulau yang masih menyisakan tradisi sejarah budaya masa lampau, yang terletak di kawasan barat Indonesia, tepatnya ± 80 mil di sebelah barat Tapanuli dan berada pada titik koordinat 0°- 12° hingga 1°- 320 LU dan 97°- 98° BT. Pulau Nias dibagi menjadi dua kabupaten yaitu Kabupuaten Nias Selatan dengan ibukota Teluk Dalam dan Kabupaten Nias dengan ibukota Gunung Sitoli. Luas wilayah Pulau Nias yaitu 5.625 Km2 atau 7.821 % dari luas wilayah Sumatera Utara.

Sisa peradaban masyarakat dimaksud sudah sejak lama menjadi objek penelitian dari berbagai disiplin ilmu oleh peneliti dari Indonesia maupun luar negeri. Pulau dengan tradisi masa lampau yang masih bertahan terus hingga saat ini, tercermin dari kehidupan sehari-hari masyarakat setempat yang masih memegang adat istiadatnya, maupun dari benda-benda atau bangunan-bangunan arkeologis seperti bangunan megalitik yang tersebar hampir di seluruh wilayah pulau ini. Di samping itu obyek-obyek arkeologis tidak hanya berupa tinggalan megalitik saja, namun jauh sebelumnya yaitu sisa-sisa tertua yang dicirikan oleh artefak paleolitik dan mesolitik juga ditemukan di wilayah ini.

Penelitian arkeologis yang dilakukan oleh Balai Arkeologi Medan (Balar Medan) bekerjasama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional (Puslitbang Arkenas) dan Institut de Recherche Pour Ie Developpement (IRD), Perancis memberi gambaran budaya masa lalu masyarakat Nias yang diantaranya diwujudkan dalam bentuk berbagai tinggalan budaya materi dan rentang masa hunian. Penelitian itu belumlah mencukupi untuk memahami kehidupan masyarakat Nias secara utuh, paling tidak masih diperlukan lagi serangkaian ekskavasi yang diikuti dengan carbon dating pada situs-situs yang lain.

Wilayah budaya dari terminologi budaya yang didasarkan pada teknologi mengindikasikan adanya sebaran budaya pada wilayah dan waktu tertentu. Sebaran budaya dalam satu wilayah menggambarkan aktivitas yang berlangsung dengan ciri budaya yang sama atau hampir sama. Secara umum wilayah budaya di Pulau Nias dapat dibagi menjadi dua yaitu: wilayah budaya Nias bagian utara dan wilayah budaya Nias bagian selatan. Sedangkan pembabakan budaya dapat membantu menggambarkan proses budaya yang terjadi dalam wilayah itu sendiri. Dari dating dan wilayah budaya yang telah dihasilkan pada situs-situs terpilih di Pulau Nias, untuk sementara disimpulkan bahwa proses kehidupan manusia masa lalu di Pulau Nias, tidak merata di dua wilayah kabupaten . Hal ini erat kaitannya dengan perkembangan budaya masing-masing kelompok masyarakat atau juga berkaitan dengan proses migrasi yang terjadi di wilayah Pulau Nias. Untuk itu asumsi akan rekonstruksi sejarah masyarakat Nias melalui proses kehidupan manusia dan budaya dimaksud dipaparkan dalam bahasan di bawah ini.

II. Dari paleolitik hingga megalitik

II.1. Paleolitik

Paleolitik merupakan terminologi tertua dalam babakan masa prasejarah. Masa ini peralatan batunya jauh lebih sederhana dibandingan dengan masa -masa sesudahnya. Situs paleolitik di Nias ditemukan di DAS Muzoi, terutama di Kampung Pekan Muzoi, Desa Hili Waele, Kecamatan Hili Duho, Kabupaten Nias. Adapun peralatan batu yang ditemukan di dasar sungai maupun tebing sungai terdiri dari peralatan masif dan non-masif. Teknik pemangkasan yang ditunjukkan pada kapak perimbas yang ditemukan pada situs tersebut, sangat sederhana, dengan tajaman berbentuk cembung serta dibuat dari kerakal. Dari temuan kapak perimbas yang ada di DAS Muzoi, salah satunya menunjukkan tanda-tanda keausan akibat proses transformasi (rounded) oleh arus sungai yang dialaminya. Sebuah kapak perimbas dibuat dengan menyiapkan dataran pukul pada bagian proksimalnya, dengan pangkasan yang lurus pada bagian tajamannya. Teknik pembuatan kapak perimbas ini lebih maju dibandingkan dengan temuan kapak perimbas yang lainnya. Secara umum dapat dikatakan bahwa tajaman yang dihasilkan dari pangkasan kapak perimbas yang ditemukan di Pekan Muzoi atau sekitarnya adalah monofasial. Kapak genggam dan alat serpih ditemukan dalam jumlah sedikit. Ciri utama pada kapak genggam ditandai oleh adanya gigir yang lurus pada bagian ventralnya. Hal tersebut diakibatkan oleh adanya pemangkasan panjang pada bidang ventral dari bagian proksimal ke bagian distal sehingga menghasilkan gigir yang lurus di bagian tengah ventral dan sekaligus menghasilkan tajaman yang runcing. Gigir tersebut juga dihasilkan dari pemangkasan secara horisontal pada bagian ventral ke arah lateral.

Penelitian lain juga telah menghasilkan alat-alat masif dari masa paleolitik yang ditemukan di Sungai Muzoi, Sungai Sinoto dan di Sungai Orahiligimo dan Ononamole berupa kapak perimbas, penetak, serpih besar, kerakal pangkas, serut samping, dan batu pukul (Nasruddin dkk, 2000).

II.2. Mesolitik

Masa Mesolitik di Pulau Nias diindikasikan dari data ekskavasi yang dihasilkan di Togi Ndrawa, Dusun II, Desa Lolowonu Nikdotano, Kecamatan Gunung Sitoli. Adapun artefak berbahan batu yang ditemukan pada situs ini berupa alat serpih, pelandas, pemukul, dan alat serpih. Artefak berbahan tulang diantaranya berupa lancipan dan spatula, sedangkan artefak yang berbahan tanah berupa fragmen gerabah yang ditemukan pada lapisan permukaan. Selain itu beberapa peralatan dari bahan cangkang kerang juga ditemukan. Analisa morfologi dan terminologi pada data ekofatual menghasilkan filum moluska dari berbagai famili, filum vertebrata dari berbagai kelas dan filum arthropoda berupa spesies Skila serrata.

Cangkang moluska yang ditemukan pada penelitian di Togi Ndrawa mengindikasikan bahwa moluska dan fragmen tulang merupakan sampah makanan. Data berupa fragmen gigi dan tulang manusia mengindikasikan bahwa pada masa lampau gua ini sudah dihuni oleh kelompok manusia yang mengkonsumsi moluska sebagai makanan utamanya dan berburu untuk menambah kebutuhan makanan. Mereka sudah mengenal api yang terbukti dari abu pembakaran serta fragmen tulang dan cangkang moluska yang terbakar. Peralatan yang digunakan untuk mendukung kehidupan sehari-hari berupa peralatan batu dan tulang.

Bahan makanan yang dikonsumsi dalam upaya melangsungkan hidupnya dipilih bahan makanan yang melimpah di sekitar situs dan tentunya mudah didapat. Untuk itu mereka memilih bahan makanan berupa moluska. Berbagai jenis moluska dimungkinkan hidup di sekitar situs, mengingat keletakkan situs yang dekat dengan laut dan banyaknya sungai sehingga menghasilkan lingkungan manggrove yang ideal bagi habitat berbagai jenis moluska.

Gua lain yang mengindikasikan budaya pada babakan mesolitik yaitu Togi Bogi. Gua Togi Bogi berada di wilayah Desa Binaka, Kecamatan Gunung Sitoli Idanoi, Kabupaten Nias, berjarak sekitar 18 Km dari kota Gunung Sitoli. Gua yang berada pada lereng bukit dengan ketinggian berkisar 75 meter di atas permukaan air laut menghasilkan berbagai macam artefak dan juga ekofak. Adapun artefaktual berbahan batu yang ditemukan pada situs ini berupa alat serpih, pelandas/pemukul, pemukul dan alat serpih. Artefaktual yang berbahan tanah berupa fragmen gerabah yang ditemukan pada lapisan permukaan. Variasi ekofak (moluska) yang ditemukan memiliki kesamaan dengan yang ditemukan di Gua Togi Ndrawa.

II.3. Neolitik/ megalitik

Merupakan masa yang dianggap revolusi kebudayaan, mengingat pada masa ini masyarakat sudah dapat membudidayakan tanaman untuk keperluan hidupnya. Pertanian pada masa ini sudah dikenal luas, masyarakat sudah hidup menetap sehingga religi yang berkembang sudah lebih menampakkan kejelasan konsep. Pada masa ini berkembanglah budaya megalitik yang ditandai dengan aktivitas upacara dengan pendirian monumen batu atau kayu pada akhir prosesi.

Prinsip dasar megalitik Nias biasanya dikaitkan dengan arwah nenek moyang seperti bangunan megalitik digunakan untuk keselamatan arwah yang meninggal dan orang yang masih hidup. Bentuk megalitik yang vertikal dan horisontal di Nias dikaitkan dengan tanda adanya seorang pemimpin, keluarganya, bangsawan dan masyarakat biasa pada suatu permukiman. Megalitik tersebut dibangun bukan untuk keperluan roh semata-mata, akan tetapi ditekankan pada aspek-aspek harkat dan martabat serta menjaga kemasyuran bagi pendirinya. Besar kecilnya ukuran dan raya tidaknya hiasan pada bangunan megalitik tergantung dari status seseorang seperti orang yang disegani sebagai pemimpin ataupun sebagai bangsawan kaya, yang didapatkan dari besar kecilnya pesta owasa yang telah dilaksanakan.

Sesuai dengan perkembangan megalitik yang terus berlangsung di Nias telah terjadi perubahan-perubahan fungsi. Fungsi-fungsi megalitik yang primer -seperti batu tegak dan batu datar- disimbolkan sebagai laki-laki dan perempuan dan sekaligus sebagai tanda peringatan bagi laki-laki dan perempuan. Dalam perkembangannya muncul fungsi-fungsi sekunder yakni sebagai tempat tutup kepala seorang pemimpin ketika diadakan upacara tertentu. Fungsi-fungsi skunder tampak juga dari situs-situs yang besar di mana di dalamnya diisikan tempat-tempat yang tidak berkaitan dengan unsur religi akan tetapi unsur sosial lainnya seperti hukum.

Tinggalan megalitik di Pulau Nias tersebar hampir di seluruh perkampungan tua, baik yang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Nias mapun Nias Selatan. Adapun situs tersebut diantaranya adalah situs Boronadu, di Desa Sifalago Gomo, Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan yang merupakan situs megalitik tertua jika dikaitkakn dengan folklor asal-usul leluhur Nias. Situs megalitik Tundrumbaho merupakan situs besar sisa hunian setelah Boronadu yang masih di wilayah Gomo dan situs Hili Gowe yang merupakan salah satu situs besar di Kabupaten Nias. Tinggalan megalitik tersebut memiliki berbagai istilah yang biasanya dikaitkan dengan fungsinya. Di Kabupaten Nias Selatan peristilahan tersebut sangat variatif sekali, sehingga kadang-kadang dengan bentuk bangunan yang sama namun fungsinya berbeda dapat memiliki nama yang berbeda. Jadi nama sebuah bangunan megalitik, terutama di Nias Selatan haruslah dilihat dulu fungsinya. Di Nias bagian utara peristilahan tersebut tidak terlalu banyak digunakan. Seperti dalam kata gowe biasanya berarti bangunan megalitik yang terdiri dari bangunan yang berdiri/tegak dan mendatar atau salah satu dari keduannya, yang merupakan bangunan yang dihasilkan dari pesta owasa.

Secara umum tinggalan megalitik yang terdapat di Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Selatan dilihat dari posisinya dapat dibedakan atas dua bagian yaitu tinggalan megalitik yang posisinya berdiri/tegak dan tinggalan megalitik yang posisinya mendatar.

III. Dating dan wilayah budaya

III.1. Dating

Analisis radiometri merupakan metode pertanggalan/dating yang bersifat absolut/mutlak. Metode ini sangat penting digunakan dalam arkeologi untuk mengetahui secara pasti umur dari suatu situs, artefak atau aktivitas yang berlangsung pada masanya. Pada situs-situs di Pulau Nias pertanggalan yang didapatkan dihasilkan dari salah satu metode radiometri yaitu analisis C14. Analisis ini merupakan metode yang dilakukan pada bahan-bahan yang mengandung unsur carbon untuk kemudian diukur sisa dari C14 yang ada pada benda-benda organik tersebut.

Hasil analisis pertanggalan dengan metode radiometri pada sampel berupa cangkang kerang yang ditemukan pada ekskavasi di situs Togi Ndrawa pada kedalaman -10 cm yaitu 850 ± 90 B.P, pada kedalaman -40 cm yaitu 1330 ± 80 B.P, pada kedalaman -50 –60 cm yaitu 1540 ± 100 B.P. Pada kedalaman -90 cm yaitu 3540 ± 100 B.P. Pada kedalaman -220 cm yaitu 7890 ± 120 B.P, dan pada kedalaman -400 cm yaitu 12170 ± 400 B.P menunjukkan bahwa aktivitas di Gua Togi Ndrawa, Nias berlangsung sekitar 12.170 ± 400 B.P. sampai dengan 850 ± 90 B.P.

Hasil analisis pertanggalan dengan metode radiometri pada sampel berupa cangkang kerang dan abu pembakaran yang ditemukan pada ekskavasi di situs tersebut dengan kedalaman -10 –20 cm yaitu 950 ± 110 B.P, pada kedalaman -40 –50 cm yaitu 2000 ± 120 B.P dan pada kedalaman -80 — 90 cm yaitu 4960 ± 130 B.P menunjukkan bahwa aktivitas di Gua Togi Bogi, Nias berlangsung sekitar 4960 ± 130 B.P. sampai dengan 950 ± 110 B.P (kemungkinan aktivitas manusia di Togi Bogi lebih lama dari itu, mengingat dating yang dilakukan baru pada kedalaman 1 meter).

Dari pertanggalan tersebut dapat diketahui bahwa ke dua gua tersebut dihuni pada masa yang relatif sama, sampai sekitar abad ke-12 Masehi.

Lalu kapan tradisi megalitik mulai berkembang ? Banyak yang menyatakan bahwa Nias dengan tradisi megalitiknya sudah berkembang sejak ribuan tahun lalu, namun ada juga yang menyatakan pada awal-awal masehi. Adapun hasil penelitian yang dilakukan oleh Balai Arkeologi Medan dan Institut de Recherche Pour Ie Developpement (IRD), Perancis pada sebagian situs-situs penting masa megalitik di Nias menunjukkan bahwa Boronadu dihuni sekitar 576 ± 30 BP, yaitu sekitar 600 tahun yang lalu, Tundrumbaho dihuni 340 ±120 BP yakni sekitar 460 – 220 tahun yang lalu dan Hili Gowe huniannya berlangsung sekitar 260 ± 120 BP, yakni sekitar 380 — 140 tahun yang lalu. Hal itu memberi bukti bahwa migrasi dengan tradisi megalitiknya di Nias paling tua berlangsung pada sekitar abad 14 masehi.

Pada rentang waktu sebelum 12.000 tahun yang lalu dapat diasumsikan bahwa manusia di Nias hidup dengan teknologi yang lebih sederhana. Pada masa selanjutnya manusia hidup dengan memanfaatkan gua sebagai tempat tinggal dan berbagai aktivitas yang dilakukan. Dari dua data arkeologis yang ditemukan di Gua Togi Ndrawa dan Togi Bogi menunjukkan bahwa kedua gua itu mencirikan budaya (teknologi alat batu) yang sedikit berbeda. Konsep alat batu pada Togi Ndrawa masih jelas memperlihatkan kesinambungan budaya Hoabinh sedangkan di Gua Togi Bogi ada indikasi memiliki ciri budaya Toala, yang perkembangannya ditemukan di Sulawesi Selatan. Namun dari kedua gua tersebut menunjukkan bahwa manusia mesolitik ini memanfaatkan gua sebagai tempat tinggalnya hingga Pertengahan Mesehi. Hasil dating di situs-situs megalitik menunjukkan masa yang tidak terlalu tua yaitu sekitar 600 hingga 300 tahun yang lalu. Kalau kita runut hasil dating di situs-situs di Nias adalah sebagai berikut :

Masa

Waktu Berdasarkan Carbon Dating

Situs

Wilayah

Paleolitik


 

Muzoi
Nias bagian utara
Mesolitik

12170 ±400 B.P

7890 ± 120 B.P

4960 ± 130 B.P

3540 ± 100 B.P

2000 ± 120 B.P

1540± 100 B.P

1330± 80 B.P

950 ± 110 B.P

850 ± 90 B.P

Togi Ndrawa

Togi Ndrawa

Togi Bogi

Togi Ndrawa

Togi Bogi

Togi Ndrawa

Togi Ndrawa

Togi Bogi

Togi Ndrawa

Nias bagian utara

Nias bagian utara

Nias bagian utara

Nias bagian utara

Nias bagian utara

Nias bagian utara

Nias bagian utara

Nias bagian utara

Nias bagian utara

Megalitik

576 ± 30 B.P

340 ±120 B.P

260 ±120 B.P

Boronadu

Tundrumbaho

Hili Gowe

Nias bagian selatan

Nias bagian selatan

Nias bagian utara

 

III.2. Wilayah budaya

Wilayah budaya di Pulau Nias secara umum dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu wilayah budaya Nias bagian utara dan wilayah budaya Nias bagian selatan. Wilayah budaya Nias bagian utara secara umum daerahnya masuk kedalam wilayah administratif Kabupaten Nias dan wilayah budaya Nias bagian selatan secara umum masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Nias Selatan. Wilayah sebaran budaya bagian utara hingga saat ini meliputi terminologi budaya dari pembabakan masa paleolitik, mesolitik hingga megalitik. Wilayah sebaran budaya bagian selatan hanya ditemukan sebaran budaya dari terminologi budaya masa megalitik, untuk masa paleolitik dan mesolitik hingga saat ini belum ditemukan. Dari hasil penelitian tersebut sementara dapat diasumsikan bahwa wilayah budaya bagian utara memiliki tinggalan budaya yang jauh lebih tua dibandingkan dengan wilayah budaya bagian selatan. tiga situs penting di wilayah budaya bagian utara yang mewakili kekunaan budaya tersebut yaitu Muzoi, Togi Ndrawa, dan Togi Bogi.

  Di wilayah budaya Nias bagian utara, pola hunian di gua Togi Ndrawa yang terakhir berlangsung sekitar 850 tahun yang lalu. Hal ini mengindikasikan bahwa kelompok masyarakat di wilayah Budaya Nias bagian utara tidak tinggal dalam gua setelah 1150 tahun yang lalu. Sedangkan dari dating pada sisa hunian megalitik di wilayah budaya Nias bagian utara yaitu di Hili Gowe berlangsung sejak 260 tahun yang lalu. Artinya ada rentang waktu sekitar 590 tahun dari pola hidup di dalam gua ke bentuk pola hidup dengan rumah yang berbentuk oval. Artinya sejak 590 tahun yang lalu manusia di wilayah budaya Nias bagian utara sudah mulai hidup di luar gua untuk kemudian berbudaya megalitik.

Dating yang dilakukan di situs-situs mesolitik dan megalitik yang ada di wilayah budaya Nias bagian utara tersebut dapat diasumsikan bahwa ketika masyarakat masih hidup di gua mereka mengembangkan kebudayaannya hingga ke masa selanjutnya yaitu dengan membuat bentuk hunian dengan arsitektur rumah panggung berbentuk oval. Hal lainnya yang dimungkinkan adalah adanya kelompok masyarakat lain yang telah tinggal bersamaan waktunya dengan masyarakat yang tinggal di gua atau setelah hunian di gua. Kelompok masyarakat ini membawa budaya megalitik yang memiliki bentuk budaya materi yang berbeda dengan budaya megalitik yang di wilayah budaya Nias bagian selatan. Pola hunian di wilayah budaya Nias bagian utara yang cenderung lebih menyebar dibandingkan dengan hunian di wilayah budaya Nias bagian selatan menunjukkan karakter budaya materialnya memiliki konsep budaya yang berbeda di kedua wilayah budaya tersebut. Selain itu adanya pandangan kosmologis yang berbeda di antara kedua wilayah budaya tersebut semakin menguatkan asumsi bahwa kelompok masyarakat di kedua wilayah budaya Nias tersebut berbeda.

Di wilayah budaya Nias bagian selatan sampai saat ini hanya meninggalkan budaya megalitik yang dimulai sekitar 600 tahun yang lalu. Dari folklor yang berkembang di masyarakat menunjukkan bahwa hunian yang paling awal menjadi tempat turunnya salah satu leluhur orang Nias adalah di Gomo, setelah itu barulah di Nias bagian utara (Kabupaten Nias). Dari hasil dating dan uraian folklor tersebut memunculkan asumsi bahwa hunian di wilayah budaya Nias bagian selatan lebih tua dibandingkan dengan hunian di wilayah budaya Nias bagian utara, sehingga budaya megalitik yang merupakan pembabakan budaya folklor tersebut pada awalnya di wilayah budaya Nias bagian selatan untuk kemudian menyebar ke wilayah budaya Nias bagian utara.

Dating yang ada di wilayah budaya Nias bagian selatan menunjukkan bahwa sejak sekitar 600 tahun yang lalu budaya megalitik menyebar hingga ke wilayah budaya Nias bagian utara sampai 260 tahun yang lalu (bahkan setelah masa itu). Dapat dikatakan bahwa proses penyebaran budaya tersebut berkisar di antara rentang waktu itu. Kalau diperhatikan dari sebagian budaya material yang ada di wilayah budaya Nias bagian utara menunjukkan bahwa sebagian besar dari budaya yang ada di wilayah budaya Nias bagian utara tersebut mendapat pengaruh dari budaya megalitik yang berasal dari wilayah budaya Nias bagian selatan.

IV. Penutup

Bahwa Pulau Nias sudah dihuni sebelum 12.000 tahun yang lalu sebelum hunian yang ada di Gua Togi Ndrawa. Hal ini diindikasikan dari teknologi peralatan batu Muzoi yang lebih tua dari teknologi pada budaya di Gua Togi Ndrawa.

Cara hidup dengan memanfatkan gua sebagai tempat tinggal berlangsung cukup lama yaitu sekitar 12.000 tahun yang lalu hingga 850 tahun yang lalu, artinya hunian di gua dari sebelum masehi hingga pertengahan tahun masehi.

Wilayah budaya prasejarah Nias terbagi atas dua yaitu wilayah budaya Nias bagian utara, yang arealnya pada umumnya masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Nias dengan terminologi budaya paleolitik, mesolitik hingga megalitik sedangkan bagi wilayah budaya Nias bagian selatan yang umumnya masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Nias Selatan hanya berupa budaya megalitik saja.

Diasumsikan budaya masyarakat Nias dari hasil dating yaitu sekitar 850 tahun yang lalu, bahwa ketika masyarakat di wilayah budaya Nias bagian utara masih tinggal di gua dengan budaya mesolitik, maka budaya megalitik belum menyentuh kehidupan masyarakatnya. Setelah 250 tahun kemudian barulah muncul hunian yang bercorak budaya megalitik di wilayah budaya Nias bagian selatan.

Dari dating pada situs-situs megalitik di dua wilayah budaya tersebut menunjukkan bahwa situs megalitik di wilayah budaya Nias bagian selatan lebih tua dibandingkan dengan situs di wilayah budaya Nias bagian utara. Kisaran waktu di wilayah budaya Nias bagian selatan berlangsung sekitar 600 tahun yang lalu sedangkan di wilayah budaya Nias bagian utara berlangsung sekitar 260 tahun yang lalu. Adanya persamaan budaya material dan imaterial antara kedua wilayah itu memunculkan asumsi bahwa tradisi megalitik di wilayah budaya bagian utara berasal dari wilayah budaya Nias bagian selatan. Sedangkan perbedaan budaya material seperti rumah adat, pola hunian, dan kosmologis mengindikasikan bahwa kedua wilayah budaya itu merupakan kelompok masyarakat yang awalnya berbeda.

Kepustakaan

Bellwood, Peter, 2000. Prasejarah Kepulauan Indo-Malaysia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

 

Daeng.J, Mans. 2005. Manusia, Kebudayaan dan Lingkungan, Tinjauan Antropologis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Danandjaja, James. 2002. Folklor
Indonesia: llmu Gosip, Dongeng dan Lain-lain.Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.

Djubiantono, T, 1985. Posisi Stratigrafi Artefak di Lembah Muzoi, dalam PIA III. Jakarta: PuslitArkenas, hal. 1026–1033.

Driwantoro, Dubel, dkk, 2003. Potensi Tinggalan – Tinggalan Arkeologi di Pulau Nias, Prov. Sumatera Utara. Jakarta: Puslit Arkenas dan IRD (tidak diterbitkan).

Hammerle. P. Johannes 2001. Asal Usul Masyarakat Nias, Suatu Interpretasi. Gunung Sitoli: Yayasan Pusaka Nias.

Soejono, R.P. (ed.), 1990. Sejarah Nasional Indonesia I. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Wiradnyana, K., Nenggih S. & Lucas. P. K, 2002. Gua Togi Ndrawa, Hunian Mesolitik di Pulau Nias, dalam Berita Penelitian Arkeologi No. 8. Medan: Balai Arkeologi Medan.

Wiradnyana, Ketut. Dominique Guillaud & Hubert Forestier, 2006. Laporan Penelitian Arkeologi, Situs Arkeologi di Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara. Medan: Balar Medan dan IRD (belum diterbitkan).

Wiradnyana, Ketut & Dominique Guillaud, 2007. Laporan Penelitian Etno-Arkeologi, Situs Arkeologi di Pulau Nias, Provinsi Sumatera Utara. Medan: Balar Medan dan IRD (belum diterbitkan).

Written by balarmedan

Januari 8, 2009 at 3:18 am

Ditulis dalam Uncategorized